Berita Terbaru
Ketidak patuhan seseorang terhadap aturan dan hukum dapat menyebabkan pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang kecil dan sering dilakukan, dapat mengakibatkan pelanggaran yang besar dan berbahaya bagi perusahaan. Didalam perusahaan, ketidakpatuhan dapat terjadi pada semua kalangan mulai level staff sampai managerial. Oleh karena itu,sebagai langkah awal PT. Champion Pacific Indonesia Tbk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada semua karyawan. Hal ini kami lakukan supaya perusahaan memiliki tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Kami melakukan sosialisasi mengenai kepatuhan ini melalui entitas anak perusahaan kami yaitu PT Avesta Continental Pack dan PT Indogravure. Untuk level Supervisor sampai Direksi kami lakukan pada tanggal 17 November 2021 dan 24 November 20211 secara daring. Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai No Bribery, No Harrasment, Frauds, AntiMonopoly, Integrity. Materi ini diharapkan memberikan kesadaran bagi level Manajerial bahwa ketika memimpin suatu organisasi perlu ilmu agar tidak melakukan kesalahan – kesalahan suap, gratifikasi, pelecehan, kecurangan, antimonopoly. Dan hendaknya dapat memberi tauladan kepada bawahan.
Untuk karyawan level Pelaksana sampai Asisten supervisor kami lakukan tanggal 30 Desember 2021 dan 3 Januari 2022 dan kami lakukan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui acara ini, kami berharap bahwa komunikasi di Internal perusahaan dapat berjalan dua arah, dan juga untuk para pekerja dengan level pelaksana diminta tidak sungkan-sungkan untuk mengungkap kebenaran suatu peristiwa bila memang terjadi indikasi pelanggaran frauds ataupun hal-hal lain yang sesuai dengan Kepatuhan. Perusahaan menyediakan sarana Whistle Blowing System (WBS) sebagai media pelaporannya dan setiap laporannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Merupakan Sistem manajamen terintegrasi yang disusun, diterapkan dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan persyaratan LPPOM MUI. Tujuan dalam implementasi sistem jaminan halal adalah untuk memberikan jaminan terhadap kehalalan produk dan menjaga produksi halal sesuai dengan persyaratan LPPOM MUI.
Manfaat bagi perusahaan dengan mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal adalah perusahaan dapat bersaing dalam industri primary packaging khususnya untuk tingkat nasional hal ini dikarenakan adanya issue tentang trend pasar produk halal global pada tahun 2021 serta meningkatkan kepercayaan pelanggan akan jaminan produk halal.
November tahun 1971 merupakan awal mulanya PT. Indogravure berdiri, dan pada saat itu kami merupakan perusahaan pertama yang menggunakan mesin cetak Rotogravure.
Banyak tantangan dan rintangan yang kami hadapi selama perjalanan ini, namun kami tetap bisa bertahan sampai saat ini dan mampu menghadapi tantangan yang semakin sulit dari tahun ketahunnya.
Hal ini tidak luput dari dukungan semua pihak, seperti supplier bahan yang selalu mendukung kami, para pelanggan yang selalu mempercayakan kepada kami dan untuk semua karyawan yang selalu mendukung operasional perusahaan.
Tahun 2021, PT Indogravure merupakan hari jadinya yang ke 50 yang merupakan tahun emas buat kami. Perayaan ulang tahun ini kami laksanakan secara sederhana mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun, hal ini tidak mengurangi makna dan rasa syukur kami karena kami masih bisa bertahan sampai saat ini. Hal ini juga mencari tantangan bagi kami untuk terus menjadi perusahaan kemasan fleksibel terbaik di Indonesia.